Sekolah Tidak Perlu Repot Membuat Soal AKM

 

Foto : Muhlasin, S.Pd pada diskusi AKM di Semarang

Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusmenjar Kemdikbud) menyelenggarakan Diskusi KelompokTerpumpun Asesmen Standard Setting Leveling Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di Hotel Aston Inn Semarang pada Kami – Sabtu, 5 – 7 November 2020.  Kegiatan diskusi AKM ini diikuti 74 peserta yang terdiri dari 60 orang guru SD, SMP, SMA/SMK, 10 orang Dinas Kota/Kabupaten  dan 2 orang Dinas Provinsi dari 5 wilayah, yakni Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Sragen. Peserta dibagi ke dalam dua kelas, yakni kelas literasi dan kelas numerasi.

Kegiatan ini dibuka oleh Zul Arsiah dari Pusmenjar Kemdikbud. Dalam sambutan yang disampaikan secara dari melalui zoom meeting, Zul Arsiah menyatakan bahwa AKM tidak digunakan untuk menilai siswa, guru, dan sekolah. AKM yang akan mulai dilakukan para 2021 hanya merupakan pemetaan awal.

“Murid, orang tua, guru, dan sekolah tidak perlu cemas sehingga tidak perlu repot-repot persiapan dini karena tidak digunakan untuk mengukur individu, “terangnya.

Dijelaskannya bahwa untuk tahap awal, murid yang akan diikutkan dalam kegiatan AKM hanya sampling atau perwakilan dari sekolah, Jadwal pelaksanaan AKM diperkirakan antara Maret – April 2021. AKM sendiri pelaksanaannya terstandar pusat. Guru tinggal mengakses AKM untuk kelas.

“Jadi, sekolah tidak perlu menyusun soal AKM,” tegasnya. 

Ditambahkannya, soal-soal yang disusun dalam AKM dibagi dalam 6 level kelas yaitu level 1 (kelas 1 dan 2), level 2 (kelas 3 dan 4), level 3 (kelas 5 dan 6), level 4 (kelas 7 dan 8), level 5 (kelas 9 dan 10), dan level 6 (kelas 11 dan 12). Tiap level terdapat 4 level kompetensi, yaitu level Perlu Intervensi Khusus (PIK), level dasar, level cakap, dan level mahir.

Baca juga : Sosialisasi Asesmen Nasional di SMA Negeri 3 Salatiga

Dalam kegiatan diskusi itu, tiap kelas dibagi menjadi tiga kelompok panel, yaitu SD, SMP, dan SMA/SMK yang masing-masing kelompok didampingi dinas pendidikan kota/kabupaten serta moderator dari Pusmenjar.

Selama kegiatan berlangsung, tiap kelompok berlatih mengerjakan soal AKM, menentukan rating level, dan menentukan nilai batas (rating) persentase tingkat kompetensi siswa. 


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar