Kelas X-4, X-7, X-8, dan X-12 SMA Negeri 3 Salatiga mengikuti sosialisasi di bidang cukai yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 15 November 2022 di Aula Smantisa.
Kegiatan yang berlangsung selama 3,5 jam dari jam 9 pagi ini dibuka oleh Kepala Disperindag Provinsi Jawa Tengah M. Arif Sambodo, SE, M.Si. Dalam sambutannya, Sambodo menegaskan, pendapatan cukai sangat besar manfaatnya. Di antaranya dapat dialokasikan dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Kaitannya dengan peredaran rokok, Sambodo berharap agar para siswa dapat menghindari merokok
"Generasi muda, seperti pelajar, pesan saya, cukup hindari merokok. Apalagi rokok ilegal," katanya.
Sementara ketua panitia Senen, ST, M.Si, dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi cukai bagi siswa SMA Negeri 3 Salatiga ini dimaksudkan agar siswa mendapatkan informasi yang benar tentang bahaya cukai rokok ilegal. Selain itu, diharapkan siswa menjadi agen perubahan pada lingkungan sekitar dengan meneruskan informasi sosialisasi cukai tersebut pada lingkungan terdekat.
Adapun narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi ini ada tiga, yakni Dr. Siswo Hartanto, SE, M.Si. dari Bagian Perekonomian Setda Kota Salatiga, Bobby Situmorang, SE, MM dari Kanwil Dirjen Bea Cukai (DJBC) Jateng dan DIY, serta Kepala SMA Negeri 3 Salatiga Drs. Suyitno, M.Pd.
Pada sesi 1, Siswo Hartanto menguraikan peran cukai bagi pembangunan Kota Salatiga.
Sesi 2 menampilkan Drs. Suyitno yang mengupas peran generasi milenial menghadapi peredaran rokok ilegal. Sedangkan Bobby Situmorang yang tampil pada sesi 3 membeberkan cukai dan rokok ilegal
0 Komentar