Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini bertujuan untuk membentuk calon guru yang profesional dan memiliki kemampuan untuk menghasilkan pembelajaran yang efektif dan efisien. Salah satu bagian dari program PPG adalah Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). PPL II merupakan tahap kedua dari program PPL yang bertujuan untuk melatih mahasiswa dalam merancang pembelajaran berbasis data (data-driven learning), praktik pembelajaran berdasarkan konteks, berinteraksi sosial dan profesional dalam lingkungan budaya sekolah, dan melakukan perbaikan berkelanjutan melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK) kolaboratif.
Baca juga : Tahapan dan Timeline PPL II Peserta PPG
Sistem penilaian PPL II bagi mahasiswa peserta program PPG terdiri dari beberapa aspek penilaian. Salah satunya adalah kemampuan observasi dalam merancang pembelajaran berbasis data. Aspek ini diberi bobot penilaian sebesar 15%. Mahasiswa diharapkan mampu mengamati dan menganalisis data untuk merancang pembelajaran yang efektif dan efisien. Kemampuan observasi mahasiswa dinilai melalui tugas-tugas yang diberikan oleh dosen pembimbing.
Selain itu, aspek penilaian lainnya adalah kemampuan praktik pembelajaran berdasarkan konteks. Aspek ini memiliki bobot penilaian sebesar 40%. Kemampuan praktik mahasiswa dinilai melalui siklus pembelajaran yang meliputi kegiatan, menyusun rencana dan perangkat pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi dan refleksi, serta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Aspek penilaian berikutnya adalah kemampuan berinteraksi sosial dan profesional dalam lingkungan budaya sekolah. Aspek ini diberi bobot penilaian sebesar 15%. Mahasiswa diharapkan mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerjasama dengan semua pihak di lingkungan sekolah, seperti guru, kepala sekolah, staf, dan siswa.
Baca juga : Mengenal PPL II Peserta PPG di SMA Negeri 3 Salatiga
Terakhir, aspek penilaian yang juga sangat penting adalah kemampuan melakukan perbaikan berkelanjutan melalui PTK kolaboratif. Aspek ini memiliki bobot penilaian sebesar 30%. Mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi masalah dalam pembelajaran dan merancang PTK kolaboratif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Kemampuan mahasiswa dalam melakukan PTK kolaboratif dinilai melalui laporan tugas dan presentasi.
Secara keseluruhan, sistem penilaian PPL II pada program PPG ini sangat penting untuk memastikan mahasiswa mampu menghasilkan pembelajaran yang efektif dan efisien. Melalui sistem penilaian yang transparan dan terukur ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
0 Komentar