Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Merdeka (IKM), para guru dan tenaga kependidikan juga dituntut untuk mengakrabi kurikulum ini. Salah satu caranya adalah dengan diluncurkannya Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Dalam platform tersebut (PMM), para guru dapat belajar dan mengikuti pelatihan secara mandiri. Dalam platform itu, para guru dapat mempelajari modul, mengerjakan pos tes dan memproduksi karya nyata sebagai bukti bahwa dia sudah menguasai materi tersebut dan mampu menerapkannya. Jika karya nyatanya lolos kurasi, para guru (peserta) akan memperoleh sertifikat yang dapat di-download.
Sayangnya, kegiatan pelatihan secara mandiri para guru SMA Negeri 3 Salatiga melalui PMM ini mengalami stagnan. Buktinya, di Cabang Dinas Wilayah V, SMA Negeri 3 Salatiga berada di peringkat 11 alias berada di papan tengah.
Demikian diungkapkan Kepala Sekolah Drs. Suyitno, M.Pd. saat memberikan pembinaan kepada guru dan karyawan di Ruang Guru pada Kamis siang, 14 September 2023 usai pelaksanaan PTS/STS hari keempat.
Karena itulah Drs. Suyitno berharap agar para guru kembali membuka dan melanjutkan pelatihan mandirinya melalui PMM.
Bahkan untuk menjaga semangat para guru dalam mengikuti PMM ini, tegasnya, Cabdin 5 menginstruksikan setiap satuan pendidikan harus ada yang mewakili prestasi PPK. Diharapkan agar kebijakan PMM ini dapat terus berlanjut dan berjalan dengan baik.
Dalam pembinaan yang berlangsung dari pukul 14.00 - 15.30 itu juga disinggung perlunya kecermatan guru dan pegawai dalam melakukan presensi, utamanya presensi pulang.
"Jika Ibu/Bapak sudah melakukan presensi pulang, tolong ditunggu sebentar. Jangan buru-buru langsung pulang. Dicek kembali apakah presensinya sudah masuk di aplikasi atau belum," terangnya.
Selain itu juga disampaikan adanya relokasi PNS dan PPPK di Cabdin Wilayah V yang berdampak pada SMA 3 Salatiga. Hal ini karena ada 1 orang guru yang kembali ke SMA 3 setelah sebelumnya ditugaskan di wilayah lain, tapi di saat bersamaan ada 2 orang guru SMA 3 yang direlokasi ke SMA Negeri lainnya di Salatiga.
Kaitannya dengan relokasi ini dijelaskan lebih lanjut bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan relokasi dengan berbagai pertimbangan. Antara lain karena kebutuhan organisasi dan karena memang permintaan yang bersangkutan.
Pada kesempatan itu Kepala Sekolah berharap kepada guru yang direlokasi agar menjadi lebih berprestasi di tempat tugasnya yang baru.
Setelah pembinaan dari Kepala Sekolah, Kepala Tata Usaha Ihya Humaida, SE menyampaikan informasi tentang TPP berdasarkan
Pergub No. 43 Th. 2022. Dijelaskannya bahwa TPP diberikan kepada ASN sebagai penghargaan.
Adapun pemberian TPP didasarkan pada E-Kinerja dan Perilaku Kerja dari presensi 2 bulan sebelumnya.
Dijelaskan juga konsekuensi pemotongan TPP baik yang diterima ASN maupun PPPK karena PKSP dan akumulasi kekurangan jam kerja, serta prosedur izin cuti.
Di akhir kegiatan, 3 orang guru, yakni Dwi Hartati, Kristin Yulianti, dan Muhlasin menyumbangkan buku hasil karya mereka kepada Perpustakaan Sekolah yang diterima oleh Kepala Sekolah.
0 Komentar