Senin pagi, 10 November 2025, SMA Negeri 3 Salatiga memasuki fase krusial dalam pengelolaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun ini. Pada pukul 10.13 WIB, Bidang Kurikulum berkoordinasi langsung dengan Operator Dapodik, untuk memastikan keabsahan data peserta yang wajib mengikuti susulan TKA. Hasil awal menyebutkan ada 21 siswa yang perlu mengulang, baik karena belum pernah mengikuti tes maupun karena alasan teknis.
Untuk menjamin kebijakan yang solid dan tidak multitafsir, Kepala Sekolah Drs. Supriyanto, M.Pd., melakukan pengecekan ulang sebelum memberikan keputusan final. Dalam pertemuan internal, beliau menegaskan bahwa seluruh siswa yang terdaftar wajib mengikuti TKA susulan.
“Ini soal integritas data akademik dan keadilan untuk seluruh peserta didik,” tegasnya dalam pengarahan.
Situasi berkembang cepat. Pada Selasa, 11 November 2025, menerima kabar terbaru dari Admin Dapodik Provinsi Jawa Tengah. Jumlah siswa yang harus mengulang TKA ternyata bertambah menjadi 22 siswa, menegaskan perlunya aksi cepat dan koordinasi lintas unit di sekolah.
Rabu, 12 November 2025, tepat pukul 11.45 WIB, seluruh 22 siswa tersebut dikumpulkan di Laboratorium Komputer 1. Kepala Sekolah memberikan pengarahan langsung mengenai kewajiban mengikuti TKA susulan, alasan akademis yang melandasi keputusan ini, serta konsekuensi bila siswa tidak mengikuti tes sesuai jadwal. Momen ini sekaligus menjadi ruang klarifikasi agar tidak muncul kesalahpahaman maupun kecemasan di kalangan siswa.
Pelaksanaan TKA susulan pun dibagi dalam dua hari, sesuai jumlah peserta.
Pada Senin, 17 November 2025, sebanyak 20 siswa mengikuti TKA susulan di Lab Komputer 1 SMA Negeri 3 Salatiga. Pengawas dari SMAS Muhammadiyah (Plus) Salatiga, Zuhaela Silvi, S.Pd. turut hadir memastikan kelancaran tes, bekerja sama dengan tim teknis sekolah. Kehadiran pengawas eksternal ini meneguhkan standar pelaksanaan yang objektif dan transparan.
Selanjutnya, pada Selasa, 18 November 2025, dua siswa terakhir dijadwalkan mengikuti susulan di lokasi yang sama. Pengawasan dilaksanakan oleh Endah Repsiana Dewi dari SMAS Muhammadiyah (Plus) Salatiga, dengan penjadwalan yang disesuaikan agar seluruh peserta dapat menuntaskan kewajiban asesmen.
Menariknya, kerja sama antar satuan pendidikan ini berjalan dua arah. Pada hari yang sama, guru Bahasa Jawa SMA Negeri 3 Salatiga, Dyah Hanggraheni Purnamawati, bertugas sebagai pengawas TKA susulan di SMAS Muhammadiyah (Plus) Salatiga. Kolaborasi saling mengawasi lintas sekolah seperti ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga mutu asesmen akademik.
Rangkaian langkah administratif hingga teknis pelaksanaan TKA susulan ini menunjukkan bahwa pendidikan bukan sekadar soal mengatur jadwal, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan adil, dapat dipertanggungjawabkan, dan berpihak pada pengembangan akademik siswa. Kebijakan tegas yang diambil sekolah diharapkan menjadi fondasi kuat untuk memastikan data asesmen siswa valid dan kredibel untuk kebutuhan pemetaan akademik tahun berikutnya.
Dengan selesainya sesi susulan pada 17–18 November 2025, SMA Negeri 3 Salatiga menutup rangkaian TKA tahun ini dengan standar mutu yang tetap terjaga, sekaligus mengamankan data akademik seluruh siswa secara lengkap dan akurat.

.jpeg)

0 Komentar