SALATIGA — SMA Negeri 3 Salatiga memperkuat pengelolaan arsip sekolah dengan melibatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpersip) Kota Salatiga, Kamis, 3 September 2026. Pembenahan dilakukan karena arsip bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menyimpan sejarah institusi sekaligus dapat menjadi bukti hukum.
Penguatan tersebut menyasar tenaga kependidikan yang sehari-hari berhadapan dengan dokumen sekolah. Mereka mengikuti pelatihan internal bertema Manajemen Arsip Data Sekolah yang Efisien dan Akuntabel di Ruang Edutainment SMA Negeri 3 Salatiga.
Plt. Kepala SMA Negeri 3 Salatiga Supriyanto, S.Pd. mengatakan pengelolaan administrasi membutuhkan kecakapan karena tugas tata usaha mencakup banyak kepentingan di sekolah.
“Tugas TU itu banyak, Bapak/Ibu. Apa tugasnya? Membahagiakan semua pihak yang ada di sekolah. Termasuk membahagiakan Kepala Sekolah,” kata Supriyanto.
Di balik pernyataan tersebut, ia menyoroti persoalan yang lebih mendasar. Kesalahan atau kelemahan dalam pengelolaan dokumen dapat menjadi persoalan ketika suatu arsip kembali dibutuhkan bertahun-tahun kemudian.
Menurut Supriyanto, tantangan itu semakin relevan bagi sekolah yang memiliki perjalanan kelembagaan panjang. SMA Negeri 3 Salatiga sebelumnya merupakan SPG Negeri sehingga menyimpan dokumen dan rekam sejarah dari masa yang berbeda.
“Kearsipan butuh ketelitian dan keahlian tertentu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Ia mendorong tenaga kependidikan untuk mengaktualisasi dan menata kembali arsip penting sehingga dokumen dapat ditemukan dan digunakan ketika diperlukan.
Arsiparis Ahli Muda Dinpersip Kota Salatiga Dwi Joko Murwono, S.Tr., S.I. bahkan menempatkan arsip sebagai bagian penting dari keberlangsungan institusi.
“Arsip merupakan nyawa sekolah. Ia juga sejarah dan menjadi bukti hukum,” kata Dwi Joko di awal pemaparannya.
Pelatihan kemudian bergerak dari pemahaman menuju praktik. Dwi Joko mengajak peserta mencoba pengelolaan arsip melalui Srikandi, aplikasi yang digunakan dalam sistem kearsipan dinamis terintegrasi.
Pengenalan sistem tersebut menjadi penting karena pengelolaan arsip bukan pekerjaan administratif yang dapat dilakukan tanpa standar. Dwi Joko menjelaskan bahwa kearsipan memiliki landasan peraturan yang perlu dipahami tenaga kependidikan sebagai pelaksana pengarsipan di sekolah.
Kegiatan berlangsung pukul 09.00 hingga 13.00 WIB dan diikuti seluruh tenaga kependidikan, Kasubag Tata Usaha Ihya Humaida, S.E., serta para wakil kepala sekolah. Program diinisiasi Bidang Manajemen Mutu yang dipimpin Supriyatin Widodo, M.Pd.
Bagi sekolah, hasil pembenahan kearsipan baru akan terasa ketika sebuah dokumen lama harus ditemukan dengan cepat, riwayat suatu keputusan perlu ditelusuri, atau bukti administratif harus dipertanggungjawabkan. Pada titik itulah arsip yang tertata berubah dari tumpukan dokumen menjadi ingatan institusi yang dapat dipercaya.


.jpeg)

0 Komentar