Sesuai arahan dari provinsi terkait verifikasi data atau dokumen dari calon peserta didik (cpd) yang diunggah di aplikasi PPDB SMA Provinsi Jawa Tengah, SMA Negeri 3 Salatiga tidak akan main-main dengan cpd yang terbukti melakukan tindak pemalsuan data demi mendaftar di SMA 3. Sanksi terberat berupa dikeluarkan atau dicoret dari SMA 3 akan diberikan bila terbukti memalsukan data meski dalam aplikasi PPDB cpd dinyatakan diterima.
Karena itulah, Panitia PPDB SMA 3 selama dua hari, Selasa dan Rabu (23-24/6) melakukan verifikasi dokumen terhadap cpd dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi di posko pendaftaran PPDB 2020/2021 di Aula SMA 3.
Setelah akun sekolah dibuka pada Senin (22/6), dan panitia mendapati dokumen cpd bermasalah, maka panitia segera menghubungi yang bersangkutan untuk hadir di Aula sejak pukul 8 pagi hinggga 3 sore guna memverifikasi dokumen dan memperbaiki dokumen yang benar untuk kemudian diunggah kembali.
0 Komentar