SMA 3 Salatiga Verifikasi Data Calon Peserta Didik

 

Sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Jumeri, S.TP tentang perlunya memverifikasi data dokumen calon peserta didik SMA Negeri di Jawa Tengah, Panitia PPDB SMA Negeri 3 Salatiga langsung bergerak cepat. Menindaklanjuti arahan Kadinas ini, Kepala SMA Negeri 3 Salatiga Dra. Yuliati Eko Atmojo, M.Pd. segera mengadakan briefing kepada segenap panitia PPDB di sekolah yang dipimpinnya pada Senin, 22 Juni 2020 di Aula SMA.

Dikatakannya bahwa verifikasi data calon peserta didik (cpd) ini penting karena sesuai video Kadinas yang di-share ke sekolah-sekolah, Jumeri mengaku mendapat aduan dari masyarakat (lihat link video di sinihttp://gg.gg/video_arahan_Kadinas). Aduan itu menyatakan adanya indikasi ketidakjujuran dari cpd dalam mengisikan dan mengunggah data diri yang berupa nilai rapor, surat keterangan domisili (skd), kartu keluarga (KK), dan piagam kejuaraan ke dalam aplikasi PPDB online.

Untuk itu, cpd diberi waktu sampai tanggal 24 Juni atau sehari sebelum pendaftaran ditutup guna memperbaiki dokumen dan mengunggahnya kembali. Dengan begitu, cpd masih punya kesempatan untuk tetap mengikuti pendaftaran PPDB online secara jujur. Karena jika data atau dokumen tidak diperbaiki dengan benar, maka lembaga sekolah dapat mengeluarkan cpd tersebut meski ia sudah dinyatakan lolos dalam seleksi PPDB online ini.

Karena itulah Yuliati Eko Atmojo segera memerintahkan panitia PPDB yang diketuai Waka Kesiswaan Siti Nur Handayani untuk segera memverifikasi data cpd. Dalam briefing panitia PPDB itu dijelaskan bahwa tiap sekolah sudah diberi satu akun untuk membuka data diri pendaftar. Dengan begitu, operator sekolah dapat melihat keabsahan dan keaslian dokumen yang diunggah cpd.

Dari hasil verifikasi operator sekolah di bawah koordinator Budi Susila, ternyata ditemukan dokumen yang diunggah oleh cpd belum sesuai dengan juknis ppdb yang ditentukan dari provinsi. Temuan yang paling banyak adalah cpd tidak mengunggah KK asli dan SKD belum diketahui oleh lurah/kepala desa. Ada juga nilai rapor yang diisikan tidak sesuai dengan dokumen rapor yang diunggah. Ditemukan juga surat pernyataan integritas diri yang tidak disertai materai dan cpd jalur prestasi ada yang tidak mengunggah piagam kejuaraan.

Sebelumnya, Sekretaris PPDB Drs. Takarina melaporkan, per 22 Juni pada pukul 5 pagi, terdapat 340 cpd reguler yang tercatat di laman PPDB Jateng untuk SMA 3 Salatiga. Dari jumlah itu, 9 orang masuk melalui jalur perpindahan orang tua, 132 orang jalur prestasi, 37 orang jalur afirmasi, dan 192 orang jalur zonasi.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar