Sebanyak 368 Siswa SMA Negeri 3 Salatiga Dinyatakan Lulus

"203 peserta didik program MIPA lulus. 131 peserta didik program IPS lulus. Dan 34 peserta didik program bahasa lulus. Dengan demikian, sebanyak 368 peserta didik SMA Negeri 3 Salatiga tahun pelajaran 2021/2022 dinyatakan lulus," tegas Kepala SMA Negeri 3 Salatiga Drs. Suyitno, M.Pd. dalam rapat pleno kelulusan kelas XII di kantor Ruang Guru pada Kamis pagi, 5 Mei 2022. Rapat pleno yang dilaksanakan dalam masa libur bersama hari raya Idul Fitri dihadiri seluruh guru dan berlangsung selama satu jam sejak pukul 10 pagi.

Sebelum rapat pleno dilaksanakan, sejak pukul 7.30 tim verifikasi yang terdiri dari wali kelas dengan didampingi seorang guru pendamping sudah melakukan verifikasi nilai siswa kelas XII yang sudah disiapkan oleh team kurikulum. Verifikasi nilai meliputi nilai rapor sejak semester 1, nilai ujian praktik, nilai ujian sekolah, dan nilai sikap.

Dalam rapat pleno itu, Waka Urusan Kurikulum Supriyatin Widodo, M.Pd. menyampaikan syarat kelulusan. Seorang siswa dinyatakan lulus jika memenuhi 3 syarat, yaitu telah menyelesaikan seluruh pembelajaran yang dibuktikan dengan memiliki nilai rapor dari kelas X sampai dengan kelas XII.

Syarat berikutnya siswa memeroleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Dan syarat terakhir yakni siswa dinyatakan lulus ujian praktik dan ujian sekolah. Selanjutnya, bidang kurikulum membagi peserta rapat ke dalam 11 kelompok kecil yang terdiri dari 5-6 orang guru Team kecil ini akan mengecek ulang hasil verifikasi yang dilakukan oleh team verifikasi sebelumnya.

Dalam pengarahannya Drs. Suyitno mengatakan, team kecil yang sudah dibentuk oleh bidang kurikulum untuk mengecek ulang hasil verifikasi yang sudah dilakukan oleh team verifikasi sebelumnya.

Dipesankannya, team kecil untuk mencermati dan mengecek ulang apakah masih ada nilai-nilai rapor yang di bawah KKM (kriteria ketuntasan minimal). Kemudian juga untuk mencermati perhitungan rerata nilai. Dan yang tidak kalah penting untuk mencermati nilai pada pelajaran lintas minat.

"Di kelas X peserta didik mengikuti dua pelajaran lintas minat. Dan di kelas XII anak harus mengikuti salah satu mata pelajaran lintas minat yang sama saat di kelas X," katanya.

Dikatakan oleh Kepala Sekolah yang ditugaskan di SMA 3 sejak Januari 2022 itu bahwa nilai yang diperoleh siswa di SMA 3 memang sesuai dengan kemampuan mereka sehingga dapat membawa nama baik bagi lembaga saat mereka sudah kuliah.

Ditegaskannya jika memang ada siswa yang dinyatakan tidak lulus, hal itu tidak menjadi masalah sepanjang guru mempunyai dokumen nilai lengkap.

Pengumuman kelulusan siswa kelas XII itu sendiri dilakukan secara online di website resmi SMA 3 di link ini Pengumuman Kelulusan mulai jam 5 sore.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sekolah sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan membentuk petugas piket yang melibatkan seluruh guru.

"Nanti sore mulai jam 3 sore sudah ada petugas keamanan dari kepolisian yang akan berada di sekolah kita," pungkas Kepala Sekolah.




 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar