Salatiga, Jumat, 19 Mei 2023 - SMA Negeri 3 Salatiga menerima monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan Surat Edaran (SE) Nomor 965/06503 mengenai Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah SMA, SMK, dan SLB Tahun Pelajaran 2022/2023 di Provinsi Jawa Tengah dan SE Nomor 443.2/06533 tentang Ralat Penulisan Tanggal Penerbitan Ijazah SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023. Monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan di ruang edutainment sekolah pada hari Jumat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Salatiga, Drs. Suyitno, M.Pd, mengungkapkan,
"Kami sangat mengapresiasi monitoring dan evaluasi ini karena merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan pedoman pengelolaan blangko ijazah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan blangko ijazah demi kepentingan para siswa."
Monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin oleh Suprihatno dan Margonawan dari Direktorat SMA Kemdikbudristek, yang didampingi oleh Herdina dan Listyono dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Mereka bertugas memastikan bahwa implementasi pedoman pengelolaan blangko ijazah dilakukan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.
Panitia Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2022/2023 di SMA Negeri 3 Salatiga terdiri dari beberapa anggota, antara lain Inti Artini Palupi, S.Pd, M.Si sebagai koordinator, serta Hanang Tugiyanto, S.Pd.; Yunita Paulina Pita, S.Pd.; Ndaru Dian Pratiwi, S.Pd.; Hamdan Nurcholis, S.Pd.; Atika Kumia Putri, M.Hum; dan Sri Asih, S.Pd. sebagai anggota panitia. Selain itu, Amelia Handayani Widiasih, S.Pd., M.Si dan Juwita Emawati, S.Pd. bertindak sebagai konseptor, sementara Siti Mardiyah, S.Pd. dan Okto Dwi Widyanto, S.Pd. sebagai korektor.
#EvaluasiIjazahSMA3Salatiga #MonitoringBlangkoIjazahJateng #IntegritasPendidikan
0 Komentar