Surat edaran menindaklanjuti beberapa regulasi penting, di antaranya Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 serta Keputusan Mendikdasmen Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.
Tujuan TKA 2025: memperoleh informasi capaian akademik peserta didik untuk seleksi akademik; meningkatkan kapasitas pendidik dalam pengelolaan asesmen yang berkualitas; dan menjamin akses peserta didik terhadap penilaian akademik yang adil dan terstandar.
Peserta TKA meliputi murid kelas XII SMA, kelas XIII SMK, serta siswa setara dari jalur pendidikan nonformal (PKBM, SKB, PKPPS). Tahapan pelaksanaan: Simulasi, Gladi Bersih, dan Pelaksanaan Utama TKA sesuai kalender nasional 6 Oktober–23 November 2025.
Dalam edaran juga ditegaskan tugas satuan pendidikan: membentuk panitia pelaksana, memverifikasi data peserta, menyiapkan pengawas silang, serta memastikan kesiapan sarana komputer dan jaringan sesuai kebutuhan.
Sebagai tindak lanjut, SMA Negeri 3 Salatiga telah melaksanakan Try Out TKA ke-3 (20–25 Oktober 2025) untuk menguji kesiapan perangkat, jaringan, dan alur masuk peserta.
Gladi Bersih TKA di SMAN 3 Salatiga dilaksanakan dua gelombang: 27–28 Oktober 2025 dan 29–30 Oktober 2025, dengan tiga sesi per hari — 08.15–10.15, 10.30–12.30, dan 13.15–15.15. Lokasi: Lab Komputer 1 (30 unit), Lab Komputer 2 (25 unit), dan Perpustakaan sebagai pengganti Lab 3 (20 unit); total 75 perangkat siap pakai.
Salinan resmi Surat Edaran dapat diunduh melalui tautan berikut: Unduh SE Pelaksanaan TKA 2025 ↗
Dengan koordinasi yang solid, SMAN 3 Salatiga optimistis pelaksanaan TKA 2025 berjalan lancar, terukur, dan memberi pengalaman belajar bermakna bagi seluruh siswa.

0 Komentar