Rapat Koordinasi Pra-Pleno Nilai, Pastikan Validitas

Salatiga — Menjelang penetapan rapor Semester Gasal Tahun Ajaran 2025/2026, sekolah melaksanakan Rapat Koordinasi Pra-Pleno Nilai sebagai tahapan krusial untuk memastikan seluruh data penilaian siswa tercatat secara tepat, lengkap, dan konsisten. Rapat ini digelar pada Senin, 15 Desember 2025, di Laboratorium Komputer 1, dan diikuti oleh unsur pimpinan sekolah, wali kelas, operator Dapodik, guru Bimbingan dan Konseling (BK), guru mata pelajaran, serta tim kurikulum.

Rapat pra-pleno menjadi tahap akhir sebelum rapor dicetak, ditandatangani, dan dibagikan kepada orang tua atau wali peserta didik. Melalui forum ini, sekolah memastikan bahwa rapor tidak hanya akurat secara teknis, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala SMA Negeri 3 Salatiga, Drs. Supriyanto, M.Pd., menegaskan bahwa nilai dalam rapor harus dipahami sebagai representasi proses belajar, bukan sekadar angka akhir.

“Nilai bukan tujuan, melainkan hasil dari proses pembelajaran yang dijalani siswa. Karena itu, rapor harus mencerminkan apa yang benar-benar dipelajari dan dialami peserta didik selama satu semester,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, tim kurikulum menekankan bahwa rapor merupakan dokumen resmi perkembangan belajar peserta didik, bukan sekadar kelengkapan administrasi. Seluruh komponen penilaian—mulai dari intrakurikuler, kokurikuler, hingga ekstrakurikuler—harus disajikan secara utuh dan konsisten.

Peran wali kelas mendapat penekanan khusus sebagai quality control terakhir sebelum rapor ditetapkan. Wali kelas diminta memastikan tidak terdapat nilai kosong, nilai default, maupun ketidaksinkronan antara angka, predikat, dan deskripsi, serta kesesuaian data kehadiran dan catatan perkembangan siswa.

Sementara itu, guru mata pelajaran diminta menegaskan bahwa nilai intrakurikuler merupakan refleksi proses pembelajaran satu semester, termasuk pengakomodasian remedial dan pengayaan. Nilai diharapkan mencerminkan capaian kompetensi secara objektif, bukan sekadar hasil ujian sesaat.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Dr. Saptono Nugrohadi, M.Pd., M.Si., yang menekankan makna asesmen sebagai alat pemahaman, bukan sekadar pengukuran.

“Asesmen seharusnya membantu guru dan siswa memahami posisi belajar mereka. Jika rapor disusun dengan cermat dan jujur, maka rapor menjadi dasar refleksi dan perbaikan pembelajaran, bukan sekadar laporan angka,” jelasnya.

Pada aspek kokurikuler dan ekstrakurikuler, guru pembina diminta memastikan penilaian berbasis keaktifan dan partisipasi nyata peserta didik, disertai deskripsi singkat yang objektif dan mudah dipahami oleh orang tua. Guru BK juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara catatan sikap, kehadiran, dan pembinaan, terutama bagi peserta didik yang membutuhkan pendampingan lanjutan.

Rapat ini juga menegaskan prinsip bahwa asesmen formatif tidak dicampurkan dengan asesmen sumatif dalam penentuan nilai akhir. Selain itu, deskripsi rapor diarahkan menggunakan bahasa yang positif, informatif, dan memotivasi, sejalan dengan panduan pengolahan dan pelaporan hasil asesmen yang berorientasi pada tindak lanjut pembelajaran.

Sebagai penutup, tim kurikulum mengingatkan bahwa proses cetak rapor hanya dapat dilakukan setelah seluruh tahapan pra-pleno dinyatakan tuntas. Ketelitian pada tahap ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas data akademik serta memperkuat kepercayaan orang tua terhadap layanan pendidikan yang diberikan sekolah.

Melalui rapat koordinasi pra-pleno ini, sekolah berharap rapor Semester Gasal Tahun Ajaran 2025/2026 benar-benar menjadi cerminan capaian belajar dan perkembangan karakter peserta didik, sekaligus menjadi pijakan yang kuat untuk perencanaan pembelajaran pada semester berikutnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar