Rapat Pleno Semester Gasal TA 2025/2026

Rapat Pleno Nilai Semester Gasal TA 2025/2026
SMA Negeri 3 Salatiga • Selasa, 16 Desember 2025 • Ruang Guru

Salatiga — SMA Negeri 3 Salatiga menggelar Rapat Pleno Nilai Semester Gasal Tahun Ajaran 2025/2026 pada Selasa, 16 Desember 2025, sebagai tahap akhir memastikan validitas dan akurasi rapor peserta didik sebelum dibagikan kepada orang tua dan siswa. Rapat yang dipimpin Bidang Kurikulum ini berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai di Ruang Guru.

Rapat pleno nilai menjadi bagian penting dari proses pengolahan dan pelaporan hasil belajar, sebagaimana ditegaskan dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen bahwa rapor harus disusun berdasarkan data asesmen yang sahih, tidak mencampur asesmen formatif dan sumatif, serta memberikan informasi capaian kompetensi dan tindak lanjut pembelajaran secara jelas.

Dalam pelaksanaannya, seluruh guru dibagi ke dalam 36 kelompok kerja untuk melakukan verifikasi dan validasi leger nilai. Setiap kelompok melakukan pemeriksaan silang antara nilai guru mata pelajaran dan wali kelas, memastikan tidak ada nilai kosong, nilai tidak wajar, maupun ketidaksesuaian antara data kuantitatif dan deskripsi capaian kompetensi. Proses ini menjadi krusial karena leger yang telah tervalidasi menjadi dasar pencetakan rapor resmi.

Kepala SMA Negeri 3 Salatiga, Drs. Supriyanto, M.Pd., menegaskan bahwa rapor tidak boleh dipahami sekadar sebagai laporan angka.

“Rapor adalah potret proses belajar siswa selama satu semester. Karena itu, sekolah wajib memastikan setiap nilai yang tertulis dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan mencerminkan capaian pembelajaran yang sesungguhnya,” ujarnya.

Selain sinkronisasi nilai akhir mata pelajaran, rapat pleno juga memastikan penyesuaian istilah dan struktur rapor, termasuk penggunaan nilai kokurikuler sebagai bagian dari pelaporan hasil belajar. Hal ini sejalan dengan prinsip pelaporan yang sederhana, informatif, dan komunikatif bagi orang tua, sebagaimana diamanatkan dalam panduan asesmen nasional.

Agenda berikutnya adalah persiapan teknis pencetakan dan distribusi rapor, mulai dari pengecekan format, kelengkapan deskripsi capaian kompetensi, hingga kesiapan wali kelas dalam menyampaikan hasil belajar secara konstruktif kepada orang tua. Sekolah menekankan bahwa deskripsi rapor harus ditulis dengan kalimat positif, memotivasi, dan menyertakan gambaran kompetensi yang telah dicapai serta yang masih perlu ditingkatkan.

Menurut Dr. Saptono Nugrohadi, M.Pd., M.Si., proses rapat pleno nilai merupakan praktik baik dalam menjaga mutu pelaporan hasil belajar.

“Validasi kolektif seperti ini penting agar rapor tidak menjadi sekadar angka, tetapi benar-benar menjadi alat refleksi bersama antara guru, sekolah, dan orang tua untuk merancang tindak lanjut pembelajaran pada semester berikutnya,” jelasnya.

Rapat pleno juga membahas tindak lanjut hasil belajar dan rencana intervensi siswa untuk semester genap, terutama bagi peserta didik yang masih memerlukan pendampingan. Pendekatan ini menegaskan bahwa pelaporan hasil belajar tidak berhenti pada pembagian rapor, tetapi dilanjutkan dengan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

Melalui rapat pleno nilai ini, SMA Negeri 3 Salatiga menegaskan komitmennya sebagai sekolah yang mengedepankan akuntabilitas, ketelitian, dan kepedulian terhadap perkembangan belajar peserta didik, sekaligus memastikan bahwa setiap rapor yang diterbitkan telah melalui proses verifikasi yang profesional dan sesuai regulasi.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar