Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/0643 tentang Pengumuman Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan SMA, SMK dan SLB Provinsi Jawa Tengah, maka SMA Negeri 3 Salatiga mengumumkan kelulusan siswanya pada Jumat, 5 Mei 2023 pukul 16.30. Pengumuman kelulusan ini dilakukan secara daring melalui website SMA 3 Salatiga yaitu https://www.sman3sltg.sch.id/2023/05/pengumuman-kelulusan-kelas-xii-tahun.html
Pengumuman yang dituangkan dalam SK Kepala Sekolah Nomor 421.3/0000997 dan ditandatangani Drs. Suyitno, M.Pd. itu menyebutkan bahwa sebanyak 373 siswa kelas XII dinyatakan lulus semua alias lulus 100 persen. Mereka terdiri dari 31 siswa program Ilmu Bahasa, 205 siswa program MIPA, dan 137 program IPS.
Sebelumnya, dalam rapat pleno kelulusan di Ruang Guru, Dr. Saptono Nugrohadi, M.Pd, M.Si, yang didampingi team Kurikulum menjelaskan mekanisme atau tahapan yang dilalui sehingga siswa SMA 3 dapat dinyatakan lulus dari satuan pendidikan (sekolah).
Berikut adalah tahapan pengolahan nilai sebagai dasar kelulusan siswa kelas XII di SMA Negeri 3 Salatiga:
Pengumpulan nilai dilakukan dari hasil ujian semester, ujian tengah semester, ujian akhir semester, dan ujian akhir jenjang yang telah diikuti oleh siswa kelas XII. Setiap nilai tersebut dicatat pada sistem informasi pengelolaan nilai.
Pada tahap ini, nilai siswa yang sudah dikumpulkan, dilakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data nilai yang tercatat. Verifikasi ini dilakukan dengan membandingkan data nilai dengan sumber yang sah, seperti lembar jawaban atau rapor nilai.
Dalam verifikasi ini, Team Kurikulum memimpin para pembimbing akademik (walikelas) untuk memverifikasi nilai siswa perwaliannya yang sudah dikumpulkan oleh pihak kurikulum dengan didampingi seorang guru. Jika ternyata ada data yang kurang tepat maka akan segera dikomunikasikan untuk dibetulkan oleh Team Kurikulum.
Dalam tahap ini pula diidentifikasi nilai tertinggi untuk masing-masing program atau jurusan. Dari program Ilmu Bahasa, Shofi Jihan Nabila memeroleh nilai tertinggi, yaitu 92, 31. Dari program MIPA, nilai tertinggi diraih Dimas Ika Ningsih (92,75), sedang program IPS diraih Cantika Eka Nur Azizah (90,95).
Setelah verifikasi nilai dilakukan, data nilai selanjutnya diolah untuk mendapatkan nilai rata-rata siswa. Nilai rata-rata ini dihitung dengan menggunakan rumus tertentu yang telah disepakati oleh SMA Negeri 3 Salatiga.
Setelah nilai rata-rata siswa diperoleh, SMA Negeri 3 Salatiga melakukan penentuan kelulusan dengan mempertimbangkan persyaratan yang telah ditetapkan, seperti nilai rata-rata, ketidakhadiran, dan pelanggaran lainnya.
Dalam tahap inilah pleno dewan guru dilakukan dengan terlebih dahulu memverifikasi ulang nilai yang sudah dikerjakan secara final oleh Team Kurikulum.
Saat pleno kelulusan ini, dewan guru dibagi menjadi 11 kelompok. Tiap kelompok bertugas mencermati ulang nilai-nilai yang sudah diperoleh siswa baik dari Rerata nilai rapor semester 1 - 6, nilai ujian praktik, dan nilai sumatif akhir jenjang (PSAJ). Dari rerata ketiga nilai inilah diperoleh nilai akhir siswa.
Setelah penentuan kelulusan dilakukan, lembaga pendidikan melakukan pengumuman kelulusan kepada seluruh siswa. Pengumuman dilakukan secara resmi dengan menyampaikan hasil kelulusan pada rapat pleno kelulusan dan mengumumkannya melalui media sosial dan website resmi SMA Negeri 3 Salatiga.
Dengan melalui tahapan pengolahan nilai yang terstruktur dan transparan, maka penentuan kelulusan siswa dapat dilakukan dengan adil dan tepat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini akan memberikan keyakinan kepada siswa, orang tua, dan masyarakat tentang integritas dan kualitas lembaga pendidikan SMA Negeri 3 Salatiga karena sudah melalui mekanisme atau tahapan yang semestinya.
0 Komentar