SMA Negeri 3 Salatiga menyampaikan panduan kelulusan Tahun Ajaran 2025/2026 berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3/23018/2026.
📌 Highlight Penting
- Pengumuman kelulusan: 4 Mei 2026 pukul 18.00 WIB secara online.
- SKL menjadi dokumen sementara hingga ijazah diterbitkan.
- Nilai ditulis skala 0–100 dengan dua angka desimal.
- Dilarang konvoi, corat-coret, pungutan, dan perayaan berlebihan.
📅 Jadwal Kelulusan
| Jenjang | Tanggal |
|---|---|
| SMA / SMK / SMALB | 4 Mei 2026 |
| SDLB / SMPLB | 2 Juni 2026 |
❓ Informasi Penting
Bagaimana pengumuman kelulusan dilakukan?
Pengumuman dilakukan secara online pukul 18.00 WIB agar siswa tetap berada di rumah bersama keluarga dan menjaga ketertiban.
Apa fungsi SKL?
Surat Keterangan Lulus (SKL) diterbitkan pada tanggal kelulusan dan berlaku sebagai dokumen sementara sampai ijazah asli diterbitkan.
Bagaimana standar penulisan nilai?
Nilai ditulis menggunakan skala 0–100 dengan pembulatan dua angka di belakang koma. Contoh: 75,497 menjadi 75,50.
Apa saja larangan saat kelulusan?
- Konvoi kendaraan
- Corat-coret seragam
- Pungutan biaya
- Perayaan berlebihan yang mengganggu ketertiban umum
📄 Surat Edaran Resmi
⬇️ Download Surat Edaran 400.3/23018/2026
📌 Administrasi Pasca Penetapan
| Jenjang | Tanggal Buku Rapor | Tanggal Halaman Mutasi |
|---|---|---|
| SMA, SMK, SMALB | 30 April / 2 Mei 2026 | 5 Mei 2026 |
| SDLB, SMPLB | 1 Juni 2026 | 3 Juni 2026 |
Mari menjaga proses kelulusan agar berlangsung tertib, aman, bermakna, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

0 Komentar