Merdeka Belajar dalam Layanan BK

Novembri Agus Hariyanto - Guru BK SMA Negeri 3 Salatiga

Bimbingan dan Konseling (BK) pada prinsipnya adalah pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli atau profesional kepada seseorang individu atau beberapa orang dalam hal memahami diri sendiri dan lingkungan untuk memilih, menentukan dan menyusun rencana masa depan yang sesuai dengan konsep diri sendiri dan tuntutan lingkungan.

Konsep “Merdeka Belajar” bagi siswa/konseli dalam kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling baik bimbingan pribadi atau konseling individual semua keputusan dikembalikan pada diri siswa/konseli sendiri. Mulai dari memilih berbagai alternatif, menentukan pilihan alternatif sampai menyusun rencana dari pilihan alternatif yang diambil yang sesuai dengan konsep yang ada pada diri siswa/konseli.

Merdeka Belajar bila dikaitkan dengan guru BK adalah adanya kebebasan dalam berinovasi dan berkreasi dalam mamilih berbagai macam strategi pemberian layanan untuk membantu mengatasi segala permasalahan yang sedang dihadapi oleh siswa/konseli dengan menggunakan berbagai macam pendekatan yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan informasi.

Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mas Nadiem Makarim tentang “Merdeka Belajar”, bagi guru BK bukan merupakan sesuatu yang baru karena sejak dulu guru BK sudah melaksanakan kebebasan berinovasi dalam memberikan layanan bimbingan konseling pada siswa.

AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) Literasi dan nomerasi dilakukan dengan menggunakan Asesmen Tes dan Asesmen Non Tes. Asesmen tes merupakan penilaian terhadap diri individu sendiri guna menentukan pemberian layanan BK agar sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan permasalahan siswa/konseli.

Instrumen asesmen yang digunakan dalam bentuk tes dan nontes, bentuk tes meliputi tes kecerdasan, tes bakat minat, tes kepribadian, tes kreativitas dan tes prestasi belajar, sedangkan bentuk nontes adalah observasi, wawancara, angket, sosiometri dan studi dokumentasi.

Menurut Sumardi & Sunaryo (2006) tujuan asesmen adalah memperoleh data yang relevan, objektif, akurat dan komprehensif tentang kondisi anak saat sekarang. Mengetahui profil anak secara utuh terutama permasalahan dan hambatannya. Menentukan teknik dan strategi pemberian layanan BK yang tepat.

Sedang instrumen pengumpul data yang sering digunakan untuk mengenali permasalahan dan kebutuhan siswa/konseli secara umum, antara lain daftar cek masalah (DCM), alat ungkap masalah (AUM) dan inventari tugas perkembangan (ITP) pendidikan karakter dalam aspek emosional, sosial dan moral juga tak luput dari perhatian guru BK. Apakah siswa dapat bersosialisasi dengan baik di sekolah, dapat bergotong royong di lingkungan, hubungan dengan teman sebaya. Adakah bullying di sekolah. Pendidikan penguatan karakter dilakukan dalam bentuk pemberian layanan bimbingan klasikal, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.

Pemahaman diri siswa/konseli secara menyeluruh, akurat dan sebenarnya sangat diperlukan agar terhindar dari kesalahan dalam pemberian layanan bimbingan konseling yang sesuai dengan fungsinya. Yaitu fungsi pemahaman, fungsi fasilitasi, fungsi penyesuaian, fungsi penyaluran, fungsi adaptasi, fungsi pencegahan, fungsi perbaikan, fungsi penyembuhan, fungsi pemeliharaan, fungsi pengembangan.

Dengan demikian konsep “Merdeka Belajar” bagi guru BK dapat diimplementasikan bersifat menyenangkan guna memecahkan permasalahan siswa/konseli secara diskusi memunculkan ide-ide dari siswa dan dapat fokus pada penyelesaian tugas dan alternatif jalan keluar dari permasalahan diri siswa/konseli itu sendiri. 

(Sumber : https://radarsemarang.jawapos.com/rubrik/untukmu-guruku/2021/05/29/merdeka-belajar-dalam-layanan-bk/?amp)


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar